Kasus Narkoba di Lampung Selatan
20 Tersangka Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Bukan Satu Komplotan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, mereka merupakan jaringan lintas provinsi. Namun, mereka tidak ada hubungan satu sama lain.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Salah satu kasus yang menonjol adalah penyelundupan 10 kg sabu.
Berikut kronologi ungkap kasus tersebut.
Berawal saat tim Opsnal Regu I Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan dua pria berinisial DK dan MA alias OD dari dalam mobil Honda Mobilio warna abu-abu bernomor polisi BM 1759 OZ.
Ketika itu petugas sedang patroli di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (21/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa satu buah tas jinjing berisi 10 bungkus plastik warna putih kombinasi hitam berisi kristal diduga sabu dengan berat 10 kg.
Dalam pengembangan, sekira pukul 23.30 WIB petugas meluncur ke Bekasi Timur.
Di depan SPBU Jalan Kalimalang, Bekasi Timur, diamankan dua pria berinisial D alias BLT dan S alias BT alias MP, yang seyogianya menerima tas berisi 10 sabu tersebut.
Polisi kembali melakukan pengembangan untuk mengamankan orang yang menyuruh D alias BLT dan S alias BT alias MP.
Pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB, W alias SL diamankan oleh polisi di rumah kontrakannya yang berada di Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat.
Ternyata sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Bekasi Timur.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Para Pelaku Narkoba Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Sebut Pria Malaysia Diduga Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Kronologi Pria Malaysia Diduga Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Narkoba di Lampung Selatan Diduga Ada Keterkaitan dengan Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku WNA Asal Malasyia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.