Berita Lampung

Kendaraan Dinas Pemkab Mesuji Lampung Diperiksa, Randis Rusak Bakal Dilelang

Pemeriksaan fisik kendaraan dinas (randis) berpelat merah milik Pemkab Mesuji, Lampung. Randis rusak akan segera dilelang.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf
Pemeriksaan fisik kendaraan dinas (randis) berpelat merah milik Pemkab Mesuji, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji -Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Lampung melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada seluruh kendaraan dinas (randis) berpelat merah milik Pemkab Mesuji, Lampung

Hasilnya, bila nanti ditemukan randis yang rusak parah, maka akan segera dilelang Pemkab Mesuji, Lampung

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Mesuji Neneng Nurhayati, Kamis (7/9/2023).

"Bagi kendaraan yang telah rusak berat untuk dilakukan penghapusan aset dan dilelang," ujarnya.

Langkah itu dilakukan, ungkap Neneng untuk menghindari aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji mangkrak.

Selain itu, kata dia tujuan lainya dilakukan pemeriksaan secara fisik seluruh kendaraan yang digunakan oleh Perangkat Daerah untuk mengetahui kondisi mobilnya.

"Jadi kita bisa mengetahui kondisi mobil yang digunakan itu benar-benar dirawat atau tidak," ucapnya.

"Harapannya tentu kendaraan dinas yang digunakan bisa dirawat dengan baik oleh seluruh pengguna di Perangkat Daerah masing-masing," sambungnya.

Kemudian pemeriksaan Randis juga untuk pengawasan pembayaran pajak.

Apakah pembayaran pajak Randis sudah dilakukan atau belum dilakukan.

Ditambahkan Neneng pemeriksaan Randis sendiri dilakukan mulai 4 hingga 8 September 2023.

"Jadi selama 5 hari ini kita terus melakukan pengecekan Randis dan besok hari terakhir nya," imbuhnya.

Untuk tempatnya sendiri, terus dia dilakukan di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved