Mantan Kasat Narkoba Ditangkap
Polda Lampung Cuma Tangkap 1 Perwira Polisi Terlibat Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Bid Propam Polda Lampung hanya menangkap eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bid Propam Polda Lampung hanya menangkap eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto mengatakan, pihaknya hanya menangkap AKP Andri Gustami dalam kasus jaringan Fredy Pratama.
Baca juga: Sosok Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dikenal Kusut
Baca juga: Breaking News Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Diduga Jadi Kurir Narkoba
"Kami hanya tangkap satu orang polisi di Lampung Selatan terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama," bebernya via telepon, Rabu (13/9/2023).
Pihaknya hanya amankan satu orang polisi asal Polres Lampung Selatan.
"Saya bingung dua orang itu tidak konfirmasi ke kita, tersangkanya juga banyak dari pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama," bebernya.
Dikenal Kusut
Aset mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami disita polisi.
Adapun kerugian negara akibat narkoba yang diduga dimainkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang mencapai Rp 30 miliar.
Menurut salah satu anggota berpangkat Bripka mengatakan, selama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dinilai sebagai orang yang kusut.
"Kusut orang itu mah"
"Ada temen di sini yang ngerasa kena tipu dia juga," katanya, saat ditanya tentang bagaimana kepemimpinan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Rabu (12/9/2023).
Terkait dugaan kasus penipuan yang dialami temannya tersebut, ia mengaku penipuannya dalam bentuk jual beli.
"Kasus penipuannya terkait jual beli"
"Dia ini juga kan banyak jualin barang-barang gitu"
"Jadi ada temen beli sama dia. Belinya itu konter, semacam truk gitu,"
"Jadi temen itu beli sama dia, memang harganya dibawa pasaran sih"
"Cuma ya nggak dibawah-bawah banget juga harganya"
"Total dia beli sama orang itu (Andri) sekitar 600 jutaan lebih, ada 3 barang, truk mobil sama motor. Yang seharusnya paling Rp 500 jutaan," ujarnya.
Namun, ia mengatakan, sampai saat ini barang tersebut tidak diberikan kepada temennya.
"Kemarin itu dia ngomong barangnya lagi mau diurus BBN atau apanya gitu"
"Nah tapi sampai sekarang barang-barang tersebut nggak kunjung diberikan"
"Malah katanya suruh ambil di provos. Mungkin ada sangkut pautnya dengan kasus dia itu," ujarnya.
Ia mengaku kaget dengan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dijaringan narkoba internasional.
"Kayaknya aset-aset dia termasuk yang udah dijual beli pun ikut disita. Termasuk barang-barang yang udah dibeli teman saya kemarin,"
"Ya gimana, untuk mengembaikan 30 kg sabu itu cukup besar loh. Yang saya tau aja harga perkilogramnya bisa Rp 1 miliaran," ujarnya.
Ditangkap Bereskrim
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ditangkap Bareskrim Polri, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Nama mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami masuk ke dalam 39 daftar tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.
Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/9/2023).
Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.
Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.
Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.
Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan
Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.
Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.
Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.
Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.
Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.
Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.
"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023). (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus/Bayu Saputra)
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Akan Disidang Senin Depan di PN Tanjungkarang |
![]() |
---|
Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Terancam Dipecat dari Anggota Polri |
![]() |
---|
Akademisi Unila Dorong Polri Hukum Berat Oknum Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Polda Ingatkan Polisi di Lampung Tidak Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Sosok Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dikenal Kusut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.