Pemilu 2024

Bawaslu Minta Pol PP Cabut 4.895 APS Bacaleg Lampung Tengah Melanggar Ketentuan

Ironisnya APS bacaleg ( bakal calon legislatif ) ini, disebut Bawaslu Lampung Tengah sudah terpajang dimana-mana.

|
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengungkap adanya 4.895 APS di Lampung Tengah yang melanggar aturan dan mengarah ke kampanye. 

Sebab, pemilihan umum ada tahapan dan terselenggara sistematis, tidak dilaksanakan semau-mau.

Sehingga adanya tahapan ini dimaksudkan agar ada keadilan dan kesetaraan untuk semua bacaleg.

"Diharap para bacaleg sadar akan tahapan dan tidak melakukan pelanggaran baik melalui APS, maupun acara partai," katanya.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada pemilih baru agar menghindari politik uang.

Pemahaman tersebut diharap punya efek domino yang menularkan stigma positif agar menghindari politik uang, suap, dan sejenisnya.

"Karena jika ingin menurunkan potensi rawan politik uang, harus ada kesadaran paling dasar di lingkup keluarga, jika tidak maka bisa jadi kondisinya bertambah buruk," jelasnya.

"Mari taati aturan, karena kedepan bisa jadi akan mengemban tugas dari hasil legislasi, jangan sampai pelanggaran dijadikan kebiasaan, ikuti aturan yang ada," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved