Berita Lampung

Pelanggaran Lalulintas di Lampung Utara saat Operasi Zebra Krakatau Umumnya Pemotor Tak Pakai Helm 

Pelanggaran lalulintas di Lampung Utara saat Operasi Zebra Krakatau 2023 umumnya pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm. 

Editor: Tri Yulianto
Dok Polres Tulangbawang
Ilustrasi. Polres Tulangbawang menilang pengendara yang melanggar lalulintas dalam Operasi Zebra Krakatau. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Satlantas Polres Lampung Utara menyatakan hasil Operasi Zebra Krakatau 2023 kebanyakan dilakukan pengendara sepeda motor. 

Selama menggelar Operasi Zebra Krakatau 2023 Satlantas Polres Lampung Utara sudah menindak 395 pengendara roda dua.

Satlantas Polres Lampung Utara menyebut pelanggaran untuk kategori roda dua umumnya pengendara tidak menggunakan helm dan anak dibawah umur.  

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni charter yang di Wakilkan Oleh Kanit Lantas Ipda Suhaimi, Sabtu (16/9/2023). 

"Operasi Zebra selama 12 hari ini kita berhasil menindak sebanyak 450 pelanggar," ujarnya. 

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor. 

"Jumlah pengendara yang terjaring Ops Zebra Krakatau tersebut berjumlah 450 pengendara yang terdiri dari 395 pengendara  roda dua dan 55 pengendara roda empat," paparnya.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, pihaknya memberikan tilang tanpa terkecuali. 

"Seluruhnya sudah kita beri sanksi tilang, tanpa terkecuali," singkatnya. 

Ia mengungkapkan, tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Krakatau, adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Serta guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat. Personel gabungan yang disiapkan di wilayah Kabupaten  Lampung Utara," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah memberikan upaya teguran kepada para pengendara yang melintas. 

"Dari sebelum diaksanakannya Operasi Zebra Krakatau ini, Polres sudah melakukan berbagai upaya peneguran, dan juga penindakan," jelasnya. 

Ia menuturkan, upaya peneguran-peneguran tersebut diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Ia juga menyebutkan, pelanggaran yang mendominasi yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan anak-anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved