Begal Mobil di Lampung Selatan

Derita Banyak Luka Leher, Korban Begal Mobil Travel di Lampung Selatan Membaik

Korban begal mobil travel Andri Haldi (25) sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan pada Minggu (17/9/2023).

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Mobil Daihatsu Xenia yang menjadi barang bukti kejahatan begal di Lampung Selatan turut diamankan polisi. Kini korban begal tersebut sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah dirawat karena derita banyak luka sayatan di leher. 

Atau sekitar 17 jam setelah peristiwa begal mobil travel di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan itu.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, satu dari dua pelaku begal mobil tersebut merupakan warga Jabung Lampung Timur.

"Kedua pelaku atasnama Djuki Alwi alias Ngok (39) warga Desa Belimbing, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan Muhamad Firdaus (28) warga Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan," kata Yusriandi dalam ekspose ungkap kasus, Senin (18/9/2023) di halaman Mapolres Lampung Selatan.

"Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam dari aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang mereka lakukan," ujarnya.

Yusriandi menceritakan kronologi aksi begal mobil travel yang terjadi di Desa Karang Pucung tersebut.

"Saat itu korban menjemput terduga pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BH 1834 NC di Lapangan Sidomulyo. Korban pun langsung melajukan kendaraan menuju arah Panjang Bandar Lampung," katanya.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, korban tiba di depan kantor Koramil Panjang, lalu 2 orang penumpang turun dan selanjutnya korban pun pulang ke arah Candipuro," ujarnya.

Namun, kata Yusriandi, sekitar pukul 22.00, istri korban kembali mendapat pesan WA dari salah seorang penumpang agar minta dijemput kembali.

Sekitar pukul 00.30 WIB, korban menjemput terduga pelaku, berjumlah 3 orang yang meminta diantarkan ke Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Sampai di Jalan Persawahan Desa Karangpucung sekitar pukul 02.30 WIB, penumpang tersebut meminta korban untuk memperlambat laju kendaraannya," ujarnya.

Saat itusecara tiba-tiba penumpang mencekik leher korban dari arah belakang, sambil menodongkan pisau.

Sementara itu, penumpang yang duduk di bangku depan langsung memegangin badan korban, lalu menusuk korban pakai obeng.

Korban pun berusaha menarik pisau yang ditodongkan di lehernya.

Mendapatkan perlakuan demikian, korban langsung keluar dari mobilnya. Namun dikejar oleh para pelaku.

Setelah tertangkap, korban pun langsung diikat oleh pelaku di bagian tangan dan kaki dan menutup mulut korban dengan lakban. Selanjutnya, membuang tubuh korban di pinggir jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved