Begal Mobil di Lampung Selatan

Derita Banyak Luka Leher, Korban Begal Mobil Travel di Lampung Selatan Membaik

Korban begal mobil travel Andri Haldi (25) sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan pada Minggu (17/9/2023).

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Mobil Daihatsu Xenia yang menjadi barang bukti kejahatan begal di Lampung Selatan turut diamankan polisi. Kini korban begal tersebut sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah dirawat karena derita banyak luka sayatan di leher. 

Usai melancarkan aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur mobil Daihatsu Xenia warna silver milik korban ke arah Banyumas, Candipuro

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayat di leher dan kehilangan sebuah mobil di taksir kerugian sebesar Rp 120 juta.

Berdasarkan laporan tersebut Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra langsung bergerak.

Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi sebelum dan sesudah kejadian.

Tim berhasil mengidentifikasi para pelaku kemudian Tekab 308 Presisi Polres Lampung selatan dan Tekab 308 Polda Lampung serta Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung bergerak ke wilayah Lampung Timur,

"Pada Jumat (15/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku atas nama Djuki alwi alias Ngok dan Muhammad Firdaus," katanya.

"Selain para pelaku barang bukti yang diamankan satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver tanpa nopol," imbuhnya.

Saat dilakukan interogasi kedua pelaku membenarkan bahwa keduanya melakukan tindak pidana pencurian tersebut

Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawan aktif terhadap petugas.

Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka.

Sedangkan untuk tersangka atanama Tano masih dalam pengejaran (DPO).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna dilakukan penyidikan lanjut.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved