Berita Lampung

Satlantas Polresta Bandar Lampung Tindak 605 Pelanggar Lalu Lintas

Jajaran Satlantas Polresta Bandat Lampung menindak sebanyak 605 pengendara bandel dan melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra Krakatau 2023.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung/ Hurri Agusto
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jatmiko 

Terdapat tujuh poin prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran ada Ops Zebra Krakatau 2023 kali ini.

Adapun pelanggaran prioritas yang dimaksud di antaranya, pengendara motor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved