Berita Lampung

Satlantas Polresta Bandar Lampung Tindak 605 Pelanggar Lalu Lintas

Jajaran Satlantas Polresta Bandat Lampung menindak sebanyak 605 pengendara bandel dan melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra Krakatau 2023.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung/ Hurri Agusto
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jatmiko 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Satlantas Polresta Bandat Lampung menindak sebanyak 605 pengendara bandel dan melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra Krakatau 2023.

Ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan keseluruhan selama dua pekan operasi lalu lintas tersebut berlangsung.

Hal itu diungkapkan Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

"Total yang terjaring pelanggaran 605 pengendara," ujar Iptu Agus Jatmiko.

Iptu Agus menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 145 pengendara ditilang secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kemudian, sebanyak 217 pengendara ditilang di tempat saat ditemukan pelanggaran kasat mata.

Adapun sisanya, sebanyak 243 pengendara mendapat teguran karena tidak melakukan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.

Iptu Agus pun menjelaskan, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara tidak yang tidak memakai helm serta pengendara yang melawan arus.

Adapun rincian pelanggaran yang dimaksud ialah 222 pengendara kedapatan tidak menggunakan helm, dan 84 pengendara melawan arus.

Sisanya, sebanyak 52 pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman dan empat lainnya kendaraan yang melebihi muatan.

"Jumlah kendaraan yang terlibat yakni 236 motor, 105 mobil penumpang, 21 mobil barang, jadi totalnya 362 kendaraan," jelasnya.

Iptu Agus menjelaskan bahwa lokasi yang kerap ditemukan pelanggaran berada di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung.

"Lokasi yang sering terjadi pelanggaran melawan arus di sepanjang Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagar Alam, termasuk Sultan Agung, Raden Intan, Sudirman, Diponegoro," bebernya.

Operasi Zebra Krakatau 2023 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Operasi tersebut mengangkat tema "Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024".

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved