Berita Lampung

Wabup Pesisir Barat Tegaskan Raperda APBDP 2023 Telah Aturan

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoini Syarif dalam rapat paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi DPRD.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoini Syarif membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBDP 2023, Rabu (20/9/2023). 

"Kami juga meminta kepada pimpinan DPRD agar menjadwalkan kembali sidang paripurna terhadap APBDP Tahun Anggaran 2023," imbuhnya.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti proses lelang jabatan Sekkab yang telah digelar oleh Pemkab Pesisir Barat.

Menurutnya, sepanjang tahun 2022 proses lelang Sekkab definitif tidak pernah dilakukan dan baru dilaksanakan pada tahun 2023 dikarenakan Plt Sekkab sebelumnya telah memasuki usia pensiun.

Namun, di tengah proses lelang Sekkab tersebut, bupati menunjuk pelaksana tugas Sekkab.

Setelah itu, panitia seleksi Sekkab menetapkan tiga orang yang memperoleh nilai tertinggi.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Lampung juga telah memberikan rekomendasi kepada bupati.

Untuk kemudian segera memilih satu dari tiga nama tersebut agar segera dilantik menjadi Sekkab defenitif.

"Kami mempertanyakan alasan Bupati Agus Istiqlal menunda dan tidak segera melantik satu dari tiga nama itu untuk menjadi Sekda definitif," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan hasil lelang Sekkab yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Khairil Iswan selaku juru bicara Fraksi Demokrat mengatakan, proses lelang Sekkab tahap akhir yakni wawancara dan pemaparan makalah telah digelar pada 30-31 Maret yang lalu.

Namun, hingga saat ini hasil lelang Sekkab definitif tak kunjung ada kejelasan.

"Kami mendorong pemerintah daerah agar segera memiliki Sekda definitif," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved