Berita Lampung
Walhi Lampung Sebut Reklamasi Persulit Pemulihan Ekosistem Teluk dan Pesisir
Ia menilai sebaiknya kelestarian lingkungan harus diutamakan di wilayah teluk dan pesisir Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ketua HNSI Lampung Bayu Witara menilai, reklamasi oleh perusahaan tersebut berdampak buruk bagi kehidupan ratusan nelayan yang tinggal di pesisir Karang Maritim.
Menurutnya, dampak dari reklamasi tersebut ada banyak hal, mulai sosial, abrasi, dan dampak kesehatan yang dihasilkan dari proyek reklamasi.
"Salah satu hak nelayan adalah mendapatkan hasil tangkapan tanpa ada gangguan dari mana pun," ujar Bayu, Senin (18/9/2023).
"Bayangkan saja mereka sudah mempertaruhkan nyawa melaut bermodalkan alat seadanya. Pas pulang zonk, apa gak sakit," ucapnya.
Bayu mengungkapkan, pihaknya menolak adanya proyek reklamasi.
Pasalnya, pihak perusahaan sama sekali tidak berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan HSNI Lampung yang mewadahi nelayan.
"Perusahaan sudah mulai tidak melibatkan instansi terkait (DKP) dan HSNI lembaga resmi nalayan yang mengawasi langsung kegiatan mereka dan benar-benar mewakili suara nelayan," katanya.
Bayu mengatakan, pihak perusahaan semestinya merangkul seluruh nelayan, bukan hanya sebagian, agar tidak menimbulkan gejolak.
"Saya anggap tidak ada koordinasi. Mencari solusi terbaik hanya beberapa pihak yang diajak diskusi, apakah pihak yang diajak benar-benar mewakili suara nelayan," katanya.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan bahwa HNSI Lampung akan mengadakan pertemuan dengan nelayan untuk mengambil langkah.
"Saya akan lihat dulu ke depan. Kita akan diskusikan. Akan kita ambil kebijakan dan keputusan," imbuh dia.
Ada Kejanggalan
Sementara itu, Komisi IV DPR RI menilai ada kejanggalan proses analisis dampak lingkungan (amdal) pada proyek reklamasi di pantai Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.
Pasalnya, proyek reklamasi yang dikerjakan PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) hingga kini masih menuai banyak polemik.
Menyikapi itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi amdal proyek reklamasi tersebut.
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.