Berita Lampung
Walhi Lampung Sebut Reklamasi Persulit Pemulihan Ekosistem Teluk dan Pesisir
Ia menilai sebaiknya kelestarian lingkungan harus diutamakan di wilayah teluk dan pesisir Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Mohon maaf, penyesuaian izin amdal-nya pasti bermasalah. Rakyat sekitar diajak ngobrol (jangan hanya beberapa orang), kalau reklamasi itu terealisasi begini dampaknya dijelaskan," ujar Sudin, Minggu (24/9/2023).
Menurut Sudin, polemik reklamasi oleh PT SJIM itu lantaran warga sekitar khawatir terhadap dampak negatif yang timbul di masa depan.
KLHK harus melakukan evaluasi ulang izin amdal terhadap proyek reklamasi tersebut
Menurut Sudin, rakyat harus hidup nyaman dan hak mereka terpenuhi tanpa ada gangguan dari mana pun.
"Rakyat kan harus hidup nyaman. Pengusaha boleh berusaha, tapi lingkungan dijaga," katanya.
Sudin melanjutkan, pihak perusahaan semestinya tahu apa yang harus dilakukan terkait proyek reklamasi.
"Pengusaha tidak mau melanggar. Terkadang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Kalau sudah dihentikan sementara, artinya itu melanggar," katanya.
Sudin menegaskan, jika pihak perusahaan tidak menerima penghentian paksa oleh KLHK, maka dapat mengambil langkah mengajukan gugatan ke PTUN.
"Kalau saya jadi pengusahanya, dan menurut saya semua sudah lengkap tapi disegel, ya saya gugat ke PTUN," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.