Berita Lampung
Maafkan Mantan Kabid BKD Lampung, Korban Penganiayaan Cabut Laporan di Polisi
Farhan menjadi korban penganiayaan oleh oknum mantan Kabid di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Roland Zabara dkk.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - M Farhan, korban penganiayaan sesama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), telah memaafkan pelaku.
Ia pun mencabut laporannya di kepolisian.
Farhan menjadi korban penganiayaan oleh oknum mantan Kabid di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Roland Zabara dkk.
Deny merupakan senior Farhan di IPDN.
Alumni IPDN angkatan XXX itu datang ke Mapolresta Bandar Lampung bersama ayah dan pamannya untuk mencabut laporan, Selasa (26/9/2023).
Farhan mengaku sudah memanfaatkan perbuatan Deny dkk secara lahir dan batin.
"Alhamdulillah, saya dan keluarga telah mencabut laporan dan berharap untuk ke depannya tidak seperti ini lagi," kata Farhan.
"Jadi saat ini sedang menunggu prosesnya. Pada intinya, dari kepolisian telah menerimanya dengan baik atas proses tersebut," imbuhnya.
Ia berterima kasih kepada Polresta Bandar Lampung karena telah menangani perkara ini dengan baik.
Farhan juga mengaku sudah pulih pasca mengalami penganiayaan.
"Saya berharap untuk yang lainnya tetap kompak dengan saya dan tidak ada dendam untuk saya," tutur Farhan.
Farhan juga mengatakan saat ini sudah bekerja di BKD Pesawaran.
"Kalau kemarin saya magang di kantor BKD Lampung, sekarang ini saya bekerja di kantor BKD Pesawaran," tambahnya.
Sementara Deny Roland Zabara mengaku datang ke Mapolresta Bandar Lampung karena menerima panggilan proses pengajuan restorative justice.
"Jadi saya datang hari ini ke Mapolresta Bandar Lampung melengkapi berkas. Salah satunya mediasi di kepolisian," kata Deny.
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.