Berita Lampung

Maafkan Mantan Kabid BKD Lampung, Korban Penganiayaan Cabut Laporan di Polisi

Farhan menjadi korban penganiayaan oleh oknum mantan Kabid di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Roland Zabara dkk.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
M Farhan, korban penganiayaan di BKD Lampung, mendatangi Mapolresta Bandar Lampung untuk mencabut laporan, Selasa (26/9/2023). 

Deny berharap permasalahan ini cepat selesai.

"Sehingga hubungan kami dengan pelapor bisa kembali baik sebagaimana harapan kita semua," ucap dia.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya sudah maksimal melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.

"Pada Rabu lalu juga kami telah mendapatkan surat permohonan dari korban atau pelapor untuk kasus ini diselesaikan secara restorative justice," kata Dennis.

Polisi berpedoman Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

"Saat ini kami sedang melengkapi syarat formil dan materil dan akan diupayakan jalur mediasi melalui RJ," lanjutnya.

Ia mengatakan, RJ ini yang dimunculkan adalah pemanfaatan, keadilan, dan kepastian dalam sistem hukum.

"Korban yang mengharapkan bahwa tindak pidana peristiwa yang dilaporkan dan kepolisian melakukan penyelidikan secara maksimal," kata Dennis lagi.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved