Berita Lampung
Anak Miliki KIA di Tanggamus Dapat Diskon 50 Persen Masuk Tempat Wisata
Disdukcapil Pemkab Tanggamus bekerjasama sama dengan tempat wisata untuk pemanfaatan Kartu Identitas Anak atau KIA.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ilustrasi - Warga saat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Tanggamus.
Dari 117.688 anak yang memiliki KIA ini terdiri dari 60.572 anak laki-laki dan 57.116 anak perempuan.
Kemudian, masih terdapat 62.094 anak yang belum memiliki KIA hingga saat ini.
Dari 62.094 yang belum memiliki KIA ini terdiri dari 32.550 anak laki-laki dan 29.544 anak perempuan.
Ia menjelaskan, untuk KIA ini diperuntukkan kepada anak yang berusia 0 sampai 16 tahun.
Namun, jika anak tersebut sudah berusia 17 tahun maka KIA miliknya akan digantikan menjadi KTP.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.