Berita Lampung

Anak Miliki KIA di Tanggamus Dapat Diskon 50 Persen Masuk Tempat Wisata

Disdukcapil Pemkab Tanggamus bekerjasama sama dengan tempat wisata untuk pemanfaatan Kartu Identitas Anak atau KIA.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ilustrasi - Warga saat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Tanggamus. 

Dari 117.688 anak yang memiliki KIA ini terdiri dari 60.572 anak laki-laki dan 57.116 anak perempuan.

Kemudian, masih terdapat 62.094 anak yang belum memiliki KIA hingga saat ini.

Dari 62.094 yang belum memiliki KIA ini terdiri dari 32.550 anak laki-laki dan 29.544 anak perempuan.

Ia menjelaskan, untuk KIA ini diperuntukkan kepada anak yang berusia 0 sampai 16 tahun.

Namun, jika anak tersebut sudah berusia 17 tahun maka KIA miliknya akan digantikan menjadi KTP.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved