Berita Lampung
Penerima Bansos Meninggal Dunia, Dissos Pesisir Barat Imbau Segera Melapor
Dissos Pemkab Pesisir Barat mengimbau jika ada penerima bantuan sosial meninggal dunia agar segera melapor ke Dissos.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dissos Pemkab Pesisir Barat mengimbau jika ada penerima bantuan sosial yang meninggal dunia agar segera melapor ke Dissos.
Hal tersebut dimaksudkan agar bantuan sosial tersebut dapat terus disalurkan ke ahli warisnya.
Baca juga: Dissos Pesisir Barat Catat Sebanyak 4.878 DKTS Nonaktif
Baca juga: Gempa Bumi 4,1 Magnitudo Mengguncang Pesisir Barat Lampung
"Sebab kalau mereka melapor ke Disdukcapil terlebih dahulu untuk mengurus surat keterangan kematian, maka otomatis bansos yang ada di DTKS otomatis nonaktif," ucap Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Erma Oktariwati, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, selama ini ada kesalahpahaman di tengah masyarakat jika ada keluarganya meninggal dunia.
Sebagian besar kata dia, masyarakat langsung melapor ke Disdukcapil mengurus surat keterangan kematian agar mendapatkan santunan kematian.
Sehingga, setelah yang bersangkutan terdata telah meninggal dunia secara otomatis bantuan yang diterimanya nonaktif dan tidak bisa dialihkan ke ahli warisnya.
Seharusnya kata dia, mereka laporan terlebih dahulu ke Dinas Sosial, agar bansos seperti PKH bisa di alihkan ke ahli waris baik itu ke istri atau anaknya.
Setelah bansosnya dialihkan, setelah itu baru ke Disdukcapil untuk mengurus surat keterangan kematian.
"Harapan kami ketika penerima meninggal dunia agar terlebih dahulu melapor ke Dinas Sosial," kata dia.
Sebelumnya, Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung Mencatat jumlah Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada tahun 2023 mengalami penurunan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pesisir Barat, Erma Oktariwati.
"Data DTKS kita pada sejak bulan Mei sampai Agustus 2023 tercatat mengalami penurunan sebanyak 4.878 jiwa," ungkapnya, Senin (2/10/2023).
Dikatakannya, berdasarkan data yang ada pada bulan Mei 2023 jumlah DTKS tercatat sebanyak 116.296 jiwa.
Sedangkan, pada bulan Agustus 2023 data DTKS yang ada tercatat 111.418 jiwa.
Dijelaskannya, data DTKS ini mengalami perubahan disebabkan adanya evaluasi dan validasi secara berkala yang dilakukan pihaknya.
Jika dalam data tersebut ditemukan ada yang sudah tidak masuk dalam kriteria maka akan digantikan dengan yang baru.
"Kita sudah memberitahukan ke Peratin untuk melakukan evaluasi mana saja yang sudah tidak masuk lagi dalam kriteria untuk diganti dengan yang baru," ucapnya.
Untuk evaluasinya sendiri kata dia, hingga saat ini masih berjalan.
Lanjutnya, sumber data DTKS ini berasal dari Peratin (Kepala Desa) setempat, pihaknya hanya menginput data yang diperoleh di lapangan.
Sebab, Peratin yang lebih memahami kondisi warganya, apakah tergolong orang mampu atau tidak.
"Evaluasi ini sifatnya hanya ajuan sedangkan untuk memasukkan dan menonaktifkan data DTKS itu dari pusat," bebernya.
Ditambahkannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa otomatis nonaktif dari DTKS apabila ditemukan anggota keluarganya ada yang sudah memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi.
Selain itu, jika ada keluarganya tercatat berpenghasilan dari APBD dan APBN juga akan otomatis non aktifkan.
"Pendataannya berbasis KK (Kartu Keluarga), jadi apabila dalam KK tersebut ada yang berpenghasilan berasal dari APBD atau APBN maka akan dihapus oleh sistem Kemensos," ujarnya.
Imbas dari nonaktifnya data DTKS ini maka yang bersangkutan tidak bisa menerima bantuan sosial (Bansos).
Jenis bansos tersebut diantaranya BPJS kesehatan, PKH Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan lain yang bersumber dari APBD dan APBN.
Untuk itu jika ada masyarakat yang merasa tidak mendapatkan bantuan sosial lagi dikarenakan data DTKSnya nonaktif agar melapor ke Peratin setempat.
Sehingga, nanti Peratin yang bersangkutan akan langsung ke lapangan untuk mengecek apakah yang bersangkutan masih layak dimasukkan atau tidak kedalam DTKS kembali.
"Nanti Peratin yang melaporkan ke kami, karena Peratin yang lebih memahami kondisi warganya," imbuhnya.
"Kita berharap data DTKS ini kedepan akan semakin akurat sehingga bantuan sosial yang disalurkan akan tepat sasaran," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Pohon Tumbang di Tanjung Senang Bandar Lampung Tewaskan 1 Pengendara Motor |
![]() |
---|
Polsek Kemiling Masih Lakukan Penyelidikan Pencurian 2 Motor di BKP |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Prihatin Siswa Keracunan MBG: Makanan Bergizi Harus Higienis |
![]() |
---|
Terpilih Secara Aklamasi, Indra Feriza Nahkodai Hipmi Bandar LampungĀ 2025-2028 |
![]() |
---|
Polsek Candipuro Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Kamtibmas Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.