Berita Lampung

Ada yang Bawa Celurit, 6 Remaja asal Tanjung Bintang Ditangkap karena Hendak Tawuran

Dari enam orang tersebut, polisi menetapkan salah seorang menjadi tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, Selasa.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Sukarame
Barang bukti celurit yang diamankan Polsek Sukarame dari enam remaja yang hendak tawuran. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, diamankan polisi.

Dari enam orang tersebut, polisi menetapkan salah seorang menjadi tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, Selasa (3/10/2023).

Adapun tersangka berinisial MS (17), siswa SMA asal Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Diketahui, MS bersama 5 rekannya diamankan oleh jajaran Polsek Sukarame di pinggir jalan Kampung Jati Rahayu, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat (29/9/2023) dini hari lalu.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap gerombolan remaja itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya remaja yang berkumpul dan mencurigakan.

Kemudian, kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 6 orang remaja berikut sejumlah senjata tajam.

"Jadi remaja ini berjumlah belasan orang. Saat kami datang, mereka banyak yang berlari. Namun kami berhasil mengamankan 6 orang di lokasi," ungkap Kompol Warsito, Selasa (3/10/2023).

Warsito menerangkan, belasan remaja ini berasal dari Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Para remaja tersebut diduga sengaja datang ke wilayah Campang Raya, Sukabumi untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.

“Dari 6 orang remaja yang berhasil kami amankan, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka inisial MS," kata Warsito.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," ungkap Warsito.

Warsito melanjutkan, setelah melakukan pendataan dan pembinaan, lima orang remaja lainnya telah dikembalikan kepada orang tua masing masing, Jumat (29/9/2023) malam.

Lebih lanjut, Warsio mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah senjata tajam yang dibuang oleh para remaja yang berhasil melarikan diri.

"Selain senjata tajam yang dibawa oleh pelaku MS, di lokasi kami juga menemukan sejumlah senjata tajam yang dibuang oleh kelompok ini," kata Warsito.

"Barang bukti yang kami amankan ada 1 buah celurit besar modifikasi, 1 buah pedang, 1 buah cambuk dan paku yang dikaitkan dengan kabel," jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved