Berita Viral

Sudah Sesuai SOP, Tol Bakter Lampung Bantah Pungli Sopir Truk Hino

Manager Operasi PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol Operated by HKA Andri Pandiko membantah adanya pungli.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi tol Bakauheni Lampung Selatan 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Manager Operasi PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol Operated by HKA
Andri Pandiko membantah adanya pungli.

"Sebelumnya ini sudh dirilis. Perihal ini tidak ada pungli ini sesuai prosedur dan ada bukti yang dibawa juga sama si sopir," 

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Pardasuka Diperiksa Inspektorat Lampung Selatan

Baca juga: Duo Bandit Pencuri TV di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

"Golongan kendaraan dia sewaktu masuk di tol kayu agung yg salah"

"Ketika keluar di ruas kami di ketahui itu jenis kendaraan golongan 5 sehingga kekurangan tarifnya dibuatkan berita acara," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Pihaknya juga sudah mengecek nomor kartu yang sopir bawa.

"Di sistem kami dia sudah 4 kali masuk tol kami dari Februari 2023 dengan rute yang sama dan golongan mobilnya golongan 5," 

"Lalu, pada 24 september dia masuk lagi dari Kayu Agung"

"Mungkin sewaktu taping kartu ada salah pembacaan golongan, jadi petugas kami tidak menyalahi prosedur," jelasnya.

Sekali lagi, Andri menegaskan tidak ada pungli di jalan Tol Bakter.

"Berita acara juga jelas dan salinan dibawa sopir, uangpun didata menjadi pendapatan tol dan sudah disetorkan," ungkapnya.

Adapun dalam Siaran Pers No.016 /BTB-HKA/INA/X/2023 04 Oktober2023 klarifikasi video viral dugaan pungli di gerbang tol Bakauheni Selatan yang viral di media sosial, pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar meminta maaf dan menyampaikan kronologi yang sebenarnya terjadi adalah pada tanggal 24 September 2023 pukul 22.41 WIB.

Kendaraan Truck Hino Nopol F 9192 BA masuk dari GT Kayu Agung Utama, kemudian tanggal 25 September 2023 keluar tol melalui Gerbang Tol Bakauheni Selatan pkl 11.08 WIB.

Dikarenakan golongan tidak sesuai, yaitu yang seharusnya kendaraan tersebut masuk golongan 5 dengan tarif 720.000 tetapi menjadi golongan 2 dengan tarif Rp 540.000, maka petugas memberhentikan kendaraan tersebut dan meminta membayar sisa tarif sesuai golongannya yaitu Golongan 5 dengan kekurangan 180.000 dibayarkan secara tunai.

Ketidaksesuaian tersebut akibat kesalahan deteksi golongan kendaraan di GT masuk Kayu Agung Utama.

Penanganan yang dilakukan oleh petugasdi GT Bakauheni Selatan sudah sesuai SOP dan selisih tarif yang dibayarkan sebesar Rp 180.000 secara tunai oleh pengendara truk telah dilaporkan secara resmi dan tercatat sebagai pendapatan tol.

Sehingga dipastikan bahwa tidak terdapat pemungutan liar (pungli) di jalan tol.

Sebelumnya, viral di akun tiktok video seorang sopir truk curiga ada dugaan pungutan liar (pungli) di pintu gerbang tol Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik itu terdengar suara seorang sopir truk trailer mengatakan bahwa dia kerap mengalami hal yang sama ketika melintas di tol Bakauheni

"Gerbang tol Bakauheni selalu kayak gini terus. Terus terusan, ini sudah 4 kali aku. Selalu kalau di gerbang tol bakauheni kayak gini," kata sopir truk trailer dalam videonya yang diunggal dalam akun tiktok inilah.com.

Seorang sopir itu mengakui bahwa mobil yang dia bawa merupakan mobil golongan 5 namun masuk golongan 2 dan harus bayar tunai karena golongan tidak sesuai alasan dari pihak pintu tol.

"Ini mobil saya trailer. Golongan 5 selalu kalau kayak sini nih ya golongan 2. Sampai di sini disuruh bayar tunai. Karena golongan enggak sesuai. Ini cuma 1 kalo 2 kali. Udah empat kali aku kayak gini, terus di gerbang tol ini Bakauheni,"jelasnya.

Dalam video yang viral tersebut sang sopir bahkan mencurigai adanya dugaan pungli di pintu tol masuk Bakauheni karena dia berulang kali mengalami hal yang sama diminta bayar tunai.

"Okelah saya golongan 5 enggak masalah. Tapi kekeliruan kayak gini terus terusan.

Kita jadi curiga juga gitu loh 4 kali saya udah. Jadi curiga terus kitanya kalau kesalahan kesalahan enggk cuma satu kali kok.

Terus kok 4 kali aku lewat sini kayak gini terus. Ntar sini suruh bayar padahal pintu kebuka tapi tidak boleh, enggak boleh jalan harus bayar. Itu yang jadi masalahnnya," ujarnya.

Pada akhir video yang viral tersebut ditampilkan selebaran berita acara pembayaran tunai tertanggal 25/9 dan sebelabaran itu terlulis Trans Sumatera.  (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved