Pekan Raya Lampung
Pemkot Dorong Warga Lakukan Digitalisasi Lewat Anjungan Bandar Lampung di Pekan Raya Lampung
Pemkot Bandar Lampung imbau masyarakat lakukan digitalisasi seperti KTP dan perizinan yang bisa dilakukan di Pekan Raya Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Pemkot Bandar Lampung imbau masyarakat lakukan digitalisasi seperti KTP dan perizinan yang bisa dilakukan di Pekan Raya Lampung.
Dengan begitu, diharapkan 17 ribu warga Bandar Lampung ini mempunyai hak pilih di Februari 2024 mendatang.
Febriana menjelaskan, warga Bandar Lampung yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki KTP.
Setelah mimiliki KTP, maka wajib pula warga tersebut unguk melakukan aktivasi IKD.
Hal itu merupakan digitalisasi data kependudukan.
Oleh karena itu, Febriana meminta warga Bandar Lampung untuk segara melakukan perkemanan KTP dan aktivasi IKD.
"Tidak henti-hentinya kami mengdorong masyarakat untuk makukan perekaman dan aktivasi IKD ya," pungasknya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pekan Raya Lampung
Malam Puncak Pekan Raya Lampung, Pengunjung Padati Anjungan Lampung Barat |
![]() |
---|
Sulpakar Persembahkan Penghargaan dari Pekan Raya Lampung Buat Masyarakat Mesuji |
![]() |
---|
PRL 2023 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Sekitar Rp 17 Miliar |
![]() |
---|
Anjungan Mesuji Pamerkan Sulam Ulat hingga Olahan Ikan di Pekan Raya Lampung 2023 |
![]() |
---|
Anjungan Pesisir Barat di Pekan Raya Lampung Ramai Dikunjungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.