Berita Lampung
Oknum Dosen Jalani Hubungan Gelap Bersama Mahasiswi 1 Bulan, Akhirnya Digerebek Warga
Oknum dosen sudah jalani hubungan gelap dengan mahasiswi selama 1 bulan hingga akhirnya digerebek warga sekitar.
Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.
Sementara mahasiswa inisial Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Warga Lampung Tekor Rp 46 Juta Gara-gara Postingan Truk di Facebook |
![]() |
---|
Pasutri di Pringsewu Dengar Suara Mencurigakan sebelum Pencuri Babak Belur |
![]() |
---|
Disparekraf Lampung Sambut Baik Perluasan Insentif PPh |
![]() |
---|
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalinbar Gadingrejo Pringsewu |
![]() |
---|
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Residivis Seusai Rampas iPhone Pengendara Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.