Berita Lampung

Pria di Lampung Tengah Nekat Curi Motor Usai Pulang Main Judi

Seorang pria di Lampung tengah nekat mencuri setelah main judi kartu remi di rumah temannya.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Pjs Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas.  

Petunjuk mulai didapat dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa motor korban.

Setelah 5 bulan kabur, akhirnya Tekab 308 Polres Lampung Tengah menemukan keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap di Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggibesar pada Jumat tgl 13 Oktober 2023 sekira jam 20.30 WIB," katanya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari aksi pelaku adalah fotokopi STNK motor korban, fotokopi bukti angsuran motor, dan rekaman CCTV berdurasi 1 menit 41 detik.

Kini pelaku diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved