Berita Lampung

Dendam Kesumat, Pria Asal Tanggamus Lampung Siram Pegawai BUMN Pakai Air Keras

Pegawai BUMN menjadi korban penyiraman air keras di Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pelakunya dendam ke korban.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Polres Tanggamus
Pelaku penyiraman air keras kepada seorang pegawai BUMN di Tanggamus, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi korban penyiraman air keras di Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung

Pegawai BUMN yang menjadi korban penyiraman air keras di Tanggamus, Lampung tersebut bernama Sudarmadi (50) selaku Asisten Afdiling IV PTP VII Tangkit Serdang. 

Baca juga: Kejari Tanggamus Akan Panggil Tersangka Q Senin Pekan Depan

Baca juga: Tersangka Q Belum Ditahan Kejari Tanggamus

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Polda Lampung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, korban segera melapor ke kepolisian imbas penyiraman air keras tersebut.

"Pelaku penyiraman air keras bernama Armin (45) yang sempat menjadi anak buah korban sebagai penderes karet," kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu (15/10/2023). 

Ia juga mengatakan, pihak kepolisian sempat kesulitan untuk melakukan penanganan kepada pelaku penyiraman air keras. 

Hal itu dikarenakan, setelah berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Petugas yang melakukan pengejaran ke Sumatera Selatan juga sempat tertipu oleh pelaku. 

Karena, pada saat petugas sudah berada di Sumatera Selatan, pelaku telah kembali melarikan diri ke Provinsi Lampung

Kemudian, pihak kepolisian kembali berhasil mengetahui posisi pelaku yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya pada pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023, malam, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata dia.

Dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. 

Barang bukti tersebut berupa, baju sweeter warna abu-abu milik pelaku, kaos warna hijau muda milik korban. 

Selain itu terdapat barang bukti lainnya berupa, jerigen kecil warna merah dan HP merk Pocco warna hitam milik korban.

Iptu Ori juga menjelaskan, kejari penyiraman air keras kepada salah satu pegawai BUMN ini terjadi pada 28 September 2023.

Kejadian itu terjadi di perumahan Implasmen PTPN VII Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Tanggamus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved