Berita Lampung

Belum Ada Kecamatan di Pesisir Barat Capai Target PBB

Kabid Pajak Daerah Bapenda Pesisir Barat Skorphie Herosa mengatakan, pihaknya telah memperpanjang waktu jatuh tempo pembayaran PBB tersebut hingga 31.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kabid Pajak Daerah Bapenda Pesisir Barat Skorphie Herosa. 

"Harapan kita sebelum jatuh tempo pelunasan PBB ini segera di setorkan, karena kalau lewat dari 31 Oktober maka bakal mendapatkan denda," imbuhnya.

Skorphie kemudian merinci realisasi PBB 2023 tersebut berdasarkan per kecamatan.

Untuk Kecamatan Pesisir Tengah ditargetkan sebesar Rp 450 juta dan baru terealisasi 24 persen atau sebesar Rp 108,8 juta.

Lalu, Kecamatan Pesisir Selatan ditargetkan Rp 477,8 juta dan baru terealisasi 22,26 persen atau Rp 106,3 juta.

Selanjutnya, Kecamatan Lemong ditargetkan Rp 376,8 juta baru terealisasi 26,76 persen atau Rp 100,8 juta.

"Untuk Kecamatan Pesisir Utara baru terealisasi 21,64 persen atau Rp 50 juta dari target Rp 233 juta," jelasnya.

Sedangkan, Kecamatan Karya Penggawa baru terealisasi 21,16 persen atau Rp 52,2 juta dari target Rp 246,8 juta.

Lalu, Kecamatan Pulau Pisang terealisasi sebesar 47,56 persen atau Rp 21,9 juta dari target Rp 46 juta dan Kecamatan Way Krui baru terealisasi 47 persen atau Rp 47 juta dari target Rp 100 juta.

Kemudian, Kecamatan Ngambur ditargetkan Rp 543 juta dan baru terealisasi 28,28 persen atau Rp 153,5 persen.

Selanjutnya, Kecamatan Krui Selatan ditargetkan Rp 256,9 juta dan baru terealisasi 15,58 persen atau Rp 40 juta.

Terakhir Kecamatan Bengkunat ditargetkan sebesar Rp 988 juta dan baru terealisasi 32,29 persen atau Rp 322,5 juta.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved