Berita Lampung

683 Pasangan Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Pesawaran Hingga Oktober 2023

Juru Bicara, Pengadilan Agama Gedong Tataan, Muhammad Faudzan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari pengajuan cerai talak dan cerai gugat.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id /Rangga Yusuf
Ilustrasi Pengadilan Agama 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sebanyak 683 pasangan suami istri (pasutri) di Pesawaran Lampung mengajukan cerai sepanjang tahun 2023.

Juru Bicara, Pengadilan Agama Gedong Tataan, Muhammad Faudzan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari pengajuan cerai talak dan cerai gugat.

Baca juga: Modus Pura-pura Bertamu, Oknum PNS di Pesawaran Curi Ponsel

Dijelaskannya, pada Januari 2023 ada sebanyak 80 perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Gedong Tataan.

Kemudian pada Februari angkanya menurun dibandingkan awal tahun 2023.

“Di Februari ada sebanyak 59 perkara,” kata Faudzan kepada Tribun Lampung, Jumat (27/10/2023).

Lanjut Faudzan, di bulan Maret ada 17 untuk perkara cerai talak dan cerai gugat sebanyak 48.

“Jadi secara jumlah ada sebanyak 65 pada Maret 2023,” ujarnya.

Menurut dia, pada tiga bulan yang berlangsung di 2023, perkara yang terjadi tidak menentu dan fluktuaktif.

Sementara bila dibandingkan pada Maret 2022 lalu, pihaknya menerima cerai talak sebanyak 14 dan cerai gugat 55 perkara.

Kata Faudzan, di bulan April mengalami penurunan sebesar 28 perkara, dengan cerai talak 6 perkara dan gugat sebanyak 22.

Penyebabnya, karena pada bulan itu bersamaan dengan Idul Fitri.

“Dan juga bulan April ini menjadi bulan yang paling banyak untuk melangsungkan pernikahan dibandingkan perceraian,” jelasnya.

Kemudian, pada bulan Mei meningkat dengan sebanyak 98 perkara.

“Meningkatnya angka yang mengajukan perceraian terlihat signifikan dari tiga bulan sebelumnya,” terang Faudzan.

Lalu pada Juni ada sebanyak 84 perkara, meski menurun, tetapi menurun Faudzan itu masih dalam angka yang cukup tinggi.

“Di Juli totalnya ada 66 perkara, Agustus 75, September 63,” kata Faudzan.

Sedangkan bulan Oktober sementara ini mencapai 65 perkara. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved