Berita Lampung

Angka Cerai di Pesawaran Tinggi Meski Sudah Dimediasi Pengadilan Agama

Meski telah dimediasi sebelum pasangan suami istri cerai, namun angka perceraian yang terjadi di Pesawaran Lampung tahun 2023 masih tinggi.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Juru Bicara Pengadilan Agama Gedong Tataan, Muhammad Faudzan  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Meski telah dimediasi sebelum pasangan suami istri cerai, namun angka perceraian yang terjadi di Pesawaran Lampung tahun 2023 masih tinggi.

Juru Bicara Pengadilan Agama Gedong Tataan, Muhammad Faudzan mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan agar angka perceraian di tahun ini tidak bertambah.

Baca juga: Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Cerai Terbanyak di Pesawaran

Baca juga: 683 Pasangan Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Pesawaran Hingga Oktober 2023

Dikatakannya, Pengadilan Agama Gedong Tataan juga terus menjalankan program mediasi sebagaimana diatur oleh undang-undang.

“Artinya kami mendamaikan kedua pasangan suami istri, selain itu di dalam persidangan, hakim wajib turut untuk mendamaikan para pihak daripada kedua pasutri tersebut,” kata Faudzan kepada Tribun Lampung, Jumat (27/10/2023).

Pihaknya juga mengimbau untuk tidak melakukan perceraian dengan media sosial serta poster.

“Dengan begitu, masyarakat mengetahui apa dan dampak dari perceraian yang ditimbulkan,” ucap Faudzan.

Pengadilan Agama (PA) Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mencatat selama bulan Juli sampai dengan pertengahan Oktober ini, terdapat ratusan perkara perceraian yang masuk.

Dia mengatakan, pada periode bulan Juli hingga Oktober ini, pihaknya mencatat terdapat 269  perkara perceraian yang masuk.

Lalu untuk bulan Januari sampai Juni terdapat 414 perkara.

Faudzan menjelaskan, pada perkara perceraian pada tahun 2021 ada sebanyak 846 perkara.

Dia menerangkan, secara total perkara perceraian di tahun 2022 adalah 820 perkara yang terdiri dari 661 perkara cerai gugat dan 159 perkara cerai talak

Dirinya mengatakan, dari ratusan perkara perceraian yang masuk pada dua tahun terakhir, beragam faktor yang membuat pasangan suami-istri tersebut mengajukan perceraian.

Kata Faudzan, banyak hal yang menjadikan penyebab perceraian, mulai dari perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

“Lalu faktor ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, mabuk-mabukan, kemudian judi online, dipenjara, KDRT, dan murtad,” kata dia

Faudzan mengatakan, dalam terjadinya perceraian, anak lah yang paling terdampak dalam hal itu, karena anak akan tidak lagi menerima kasih sayang dari keduanya.

“Mau bagaimanapun, kalau sudah terpisah, meski masih menerima kasih sayang, tentu belumlah cukup,” kata dia.

Hal ini karena salah satu peran dari orang tua tidak ada, sampai sang anak dewasa kelak. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved