Siswa SMK Tewas Dikeroyok
Penganiaya Siswa SMK BLK Bandar Lampung Disanksi Keluar Sekolah
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tommy Efra Handarta mengatakan, pelajar akan disanksi dalam bentuk dikeluarkan dari sekolah
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekolah akan berikan sanksi kepada tersangka penganiayaan siswa SMK BLK Bandar Lampung hingga tewas.
Untuk diketahui, seorang pelajar SMK BLK (Bina Latih Karya) Bandar Lampung, yakni Gilang Ihsan Zikri meninggal dunia setelah dikeroyok di Jalan Soekarno Hatta (dekat Panti Asuhan Qoroba Mulya), Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (30/10/2023) petang.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan Siswa SMK BLK Bandar Lampung
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta mengatakan, pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian juga akan disanksi dalam bentuk dikeluarkan dari sekolah.
"Terhadap peserta didik yang telah ditetapkan sebagai tersangka pidana oleh pihak kepolisian, secara otomatis dikeluarkan dari sekolah," kata Tommy Efra Handarta saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (4/11/2023).
Tommy menjelaskan, pelayangan sanksi berkenaan dengan disiplin seorang pelajar dalam status proses pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengklaim akan tegas dalam pelayangan sanksi tersebut.
Sebelumnya, Polda Lampung menyebutkan saat ini total tersangka menjadi 5 orang atas peristiwa tersebut.
Dari lima pelajar yang ditetapkan menjadi tersangka, tiga di antaranya telah ditangkap.
Adapun identitas para tersangka yakni BBA (15), YS, MRH (17), GA, dan MOS (16).
Tangkap 2 Tersangka
Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka penganiayaan GIZ siswa prodi Teknik Komputer dan Jaringan kelas XII SMK BLK Bandar Lampung hingga meninggal dunia, Senin (30/10/2023).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Polresta Bandar Lampung pastikan dua orang tersangka itu terlibat pengeroyokan GIZ siswa SMK BLK Bandar Lampung.
Sampai saat ini Polresta Bandar Lampung menetapkan lima pelaku dan tiga sudah tertangkap usai mengeroyok GIZ siswa SMK BLK Bandar Lampung.
"Ada dua orang lagi tersangka pelaku penganiaya korban hingga meninggal dunia tersebut, keduanya yakni R dan M," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, polisi sebelumnya menangkap B dan kemarin ditangkap R dan M yang merupakan hasil pengembangan.
| Pelajar SMK Tewas Tawuran di Bandar Lampung, Terungkap Perjanjian Duel di Medsos |
|
|---|
| Polisi Sebut Celurit Tembus Tubuh Pelajar SMK Tewas Tawuran Lebih dari Tiga Kali |
|
|---|
| 22 Reka Adegan Rekonstruksi Pelajar SMK Tewas Tawuran di Bandar Lampung |
|
|---|
| Breaking News Polisi Gelar Rekonstruksi Pelajar SMK Tewas Tawuran di Bandar Lampung |
|
|---|
| Satu Pengeroyok Siswa SMK Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.