Siswa SMK Tewas Dikeroyok

Penganiaya Siswa SMK BLK Bandar Lampung Disanksi Keluar Sekolah

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tommy Efra Handarta mengatakan, pelajar akan disanksi dalam bentuk dikeluarkan dari sekolah

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Lokasi tempat kejadian perkara siswa SMK BLK Bandar Lampung diberi taburan bunga dan diberi police line, Kamis (2/11/2023) 

"Jadi dari tiga orang yang kemarin kami tetapkan menjadi DPO yakni Y, R dan G, tapi kami baru tangkap R," kata Kombes Pol Umi. 

Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka baru yakni berinisial M yang merupakan pelajar. 

Pelaku M ditangkap di wilayah Kecamatan Sukarame setelah penangkapan R yang lebih dulu diamankan. 

Polisi kembali tangkap dan menetapkan satu orang tersangka baru yakni berinisial M dan langsung ditahan. 

"Semua totalnya tersangka ada lima orang, baru tertangkap tiga orang dan masih ada tersangka lainnya yakni Y dan G belum tertangkap," kata Kombes Pol Umi. 

Pelaku lainnya masih diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. 

"Empat orang tersebut yakni Bravo Bintang Apriano atau berinisial B (15) bahwa pada saat kejadian berperan membonceng tersangka R (Riko) yang memukul korban," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

Tersangka lainnya yakni G yang berperan menabrak motor korban dan kemudian pelaku Y membacok korban dengan celurit. 

"Ada tiga orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y, R dan G," kata Kombes Pol Umi.  (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra/ V Soma Ferrer)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved