Kasus Curas di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Ungkap Motor Jenis Matic Rawan Aksi Pencurian

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut sepeda motor jenis matic rawan aksi pencurian.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin 

Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah Harun Sangat.

Dari lokasi kejadian pelaku mengamankan satu pelaku berinsial H yang sedang membongkar dan mengecat pelek sepeda motor honda vario milik korban bersama saudara A yang melarikan diri (DPO)

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pernah melakukan percobaan pencurian.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan di polsek penengahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Yusriandi menyebut pelaku merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut Yusriandi mengatakan pelaku mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas karena berusahan melawan petugas.

Pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku berinsial AA.

Dirinya berharap pelaku segera menyerahkan diri.

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku (H) yakni Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2e KUHP. Ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara," ujarnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved