Berita Lampung

Nekat Bolongi Paket Beras Indomaret, Sopir dan Kernet Asal Lampung Tengah Dibekuk

Sopir dan kernet pabrik beras ditangkap polisi karena mencocong atau melubangi paket beras premium pesanan Indomaret Bandar Lampung. 

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi beras. Sopir dan kernet pabrik beras ditangkap polisi karena mencocong atau melubangi paket beras. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sopir dan kernet pabrik beras ditangkap polisi karena mencocong atau melubangi paket beras premium pesanan Indomaret Bandar Lampung

Pelaku AG (36) dan MR (38) mengurangi isi beras premium saat pengiriman dari Gudang PD Subur Jaya menuju Gudang indomaret Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Masuk Kawasan Register, Desa Transmigrasi di Lampung Tengah Belum Didefinitifkan

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Dikunjungi Murid TK, Kenalkan Peran Polisi Sejak Dini

Kedua pelaku ditangkap setelah konsumen komplain, semua karung beras berlubang dan korban merugi Rp 6 juta.

Kapolsek Trimurjo Iptu Riham mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Dusun II dan Dusun III Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

"Modus pelaku melakukan pencurian mengurangi bobot, paket beras premium 5 kg sebelum diantar ke konsumen," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Riham menjelaskan, kronologi peristiwa terjadi di bulan lalu, sekira pukul 18.00 WIB.

PD Subur Jaya mendapat orderan paket beras premium kemasan 5 kg, sebanyak 2.120 paket atau dengan bobot total 10,6 ton. 

Lalu kedua pelaku yang bekerja sebagai sopir diminta mengantar paket tersebut menggunakan mobil truck colt diesel BE 8680 YX.

"Diduga kedua pelaku melubangi dan mengurangi isi saat memasukkan beras ke dalam mobil," ujarnya.

Setibanya di gudang indomaret Bandar Lampung, paket langsung dibongkar lalu para pelaku pergi.

Karena diduga pemeriksaan barang kurang detail, korban belum sadar paketnya dicurangi.

Sampai akhirnya pihak korban melihat banyak paket beras yang terdapat cocong/lubang yang ditutup dengan lakban bening.

Saat ditimbang, bobotnya kurang dan tak sesuai pesanan.

"Korban komplain kepada PD Subur Jaya karena mengalami kerugian kurang lebih Rp 6 juta, dan melaporkan ke Polsek Trimurjo," katanya.

Kapolsek mengatakan, polisi mendapat laporan pada Selasa,14 November sekira jam 10.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved