BBM Ilegal di Tanggamus
Kejari Gandeng Polres Selidiki Kasus Cor BBM Solar Subsidi di Tanggamus
Kejari Tanggamus Lampung akan bekerjasama dengan Polres Tanggamus untuk mengungkap kasus mafia BBM solar bersubsidi.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kejari Tanggamus menggelar konferensi pers kasus penimbunan solar subsidi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Jumat (17/11/2023).
Mendapatkan laporan tersebut, pihak Kejari Tanggamus langsung menuju ke lokasi yang berada di Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus.
"Atas laporan itu, kami langsung terjun ke lapangan dan menemukan satu unit mobil tanki jenis solar warna biru," jelasnya.
Apriyono menjelaskan, mobil tanki yang ditemukan di lokasi merupakan mobil tanki solar industri.
Tambahnya, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap kenek sopir mobil tanki berinisial AR.
Pihak Kejari Tanggamus melakukan pemeriksaan terhadap kenek sopir tanki itu di lokasi gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. (Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #BBM Ilegal di Tanggamus
Pelaku Penimbun BBM Solar Subsidi Tanggamus Diancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kejari Tanggamus Temukan 25.000 Liter Solar Subsidi di Tempat Penimbunan |
![]() |
---|
Begini Modus Penimbunan Solar Subsidi di Tanggamus |
![]() |
---|
Saksi Penimbunan Solar Subsidi Diminta Datang ke Kantor Kejari Tanggamus |
![]() |
---|
Penimbunan Solar Subsidi, Sopir Sempat Kabur Saat Didatangi Kejari Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.