BBM Ilegal di Tanggamus

Saksi Penimbunan Solar Subsidi Diminta Datang ke Kantor Kejari Tanggamus

Kasi Intelijen Apriyono meminta para saksi datang ke Kejari Tanggamus Lampung. , lokasi penemuan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Barang bukti mobil tangki penimbun solar 

Pakai Mobil Tangki

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung terima laporan adanya dugaan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Lampung, Apriyono mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan mafia BBM jenis solar bersubsidi pada, Rabu (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.

Atas laporan itu, Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Lampung langsung melakukan operasi intelijen atas dugaan mafia BBM jenis solar bersubsidi di Tanggamus.

"Pada hari itu kita mendapatkan laporan adanya pengecoran BBM jenis solar bersubsidi,"," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023).

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Kejari Tanggamus langsung menuju ke lokasi yang berada di Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus.

"Atas laporan itu, kami langsung terjun ke lapangan dan menemukan satu unit mobil tanki jenis solar warna biru," jelasnya.

Apriyono menjelaskan, mobil tanki yang ditemukan di lokasi merupakan mobil tanki solar industri.

Tambahnya, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap kenek sopir mobil tanki berinisial AR.

Pihak Kejari Tanggamus melakukan pemeriksaan terhadap kenek sopir tanki itu di lokasi gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. (Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved