Kasus Narkoba di Bandar Lampung

AKP Andri Gustami Dicium Istrinya Seusai Sidang Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Andri Gustami menjadi terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
AKP Andri Gustami mencium wajah istrinya seusai sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023). Ia menjadi terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. 

Ketua majelis hakim Lingga Setiawan menjadwalkan persidangan dilanjutkan kembali pada Kamis (23/11/2023).

"Sidang dilanjutkan pada Kamis nanti, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi," kata Lingga.

Seorang calo travel di Pelabuhan Bakauheni mendapat uang dari eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Eko Dwi Prasetyo, calo  tersebut, diberi uang sebesar Rp 500 ribu karena memberikan rekening ke AKP Andri Gustami.

"Saat itu saya dikasih Rp 500 ribu," kata Eko saat menjadi saksi dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).

Eko mengatakan, uang tersebut diberikan oleh Andri Gustami melalui anak buahnya di Satnarkoba Polres Lampung Selatan.

Sesuai mendapat uang tersebut, Eko mengaku tidak lagi mengetahui aktivitas transaksi di rekeningnya.

Ia tidak mendapatkan notifikasi apa pun terkait transaksi yang terjadi.

"Email dan SMS tidak ada notifikasi transaksinya," ucap Eko.

Dalam persidangan, terungkap eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menguasai rekening seorang calo di Pelabuhan Bakauheni untuk menampung uang sebagai jasa kurir narkoba.

Sebelumnya, diketahui AKP Andri Gustami juga menguasai rekening asisten rumah tangga (ART) di rumahnya untuk keperluan yang sama.

Eko Dwi Prasetyo, calo di Pelabuhan Bakauheni yang rekeningnya digunakan AKP Andri Gustami, menceritakan kronologinya.

Bermula saat ada anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan Parlindungan menanyakan kepada Eko apakah memiliki rekening bank yang tidak terpakai.

Parlindungan mengaku mencari nomor rekening atas perintah AKP Andri Gustami yang merupakan atasannya.

Tanpa bertanya lagi, Parlindungan langsung melaksanakan perintah itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved