Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Breaking News Sidang Lanjutan Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami

Andri terlihat memakai kemeja putih lengan panjang dengan rompi merah bertulis tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba jaringan internasional yang menjerat eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Senin (20/11/2023).

Saat ini, proses sidang belum dimulai.

Meski demikian, AKP Andri Gustami sudah terlihat di dalam ruang sidang.

Baca juga: Andri Gustami Diduga Manfaatkan ART untuk Tampung Uang Haram

Baca juga: Andri Gustami Juga Kuasai Dua Rekening Lain untuk Pengalihan Uang Transaksi

Andri terlihat memakai kemeja putih lengan panjang dengan rompi merah bertulis tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Sang istri kembali ikut mendampingi Andri.

Berdasarkan informasi, agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Agenda tersebut melanjutkan agenda sebelumnya, namun dengan saksi yang berbeda.

Saksi yang akan didatangkan kali ini adalah warga yang pernah bekerja sebagai penjaga pintu masuk kapal di Pelabuhan Bakauheni.

Lalu, personel Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan dan satu orang dalam status tahanan.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved