Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Kronologi Calo Pelabuhan Bakauheni soal Rekeningnya Dikuasai AKP Andri Gustami

Eko Dwi Prasetyo, calo di Pelabuhan Bakauheni yang rekeningnya digunakan AKP Andri Gustami, menceritakan kronologinya.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023). 

Ia menyebut Eko tengah bersandiwara.

Eko mengaku memberikan rekeningnya begitu saja kepada AKP Andri Gustami tanpa alasan apa pun kecuali karena ingin membantu.

Eko saat itu ditanyai oleh Parlindungan, anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan.

Lalu, rekening Eko diberikan kepada Audi, juga anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan, lalu diserahkan kepada AKP Andri Gustami.

"Saya punya rekening tidak terpakai, jadi saya kasih untuk membantu," ucap Eko.

Ditanya soal kedekatannya dengan Andri, Eko mengaku tidak ada.

Eko hanya menyebut berniat ikhlas membantu karena dimintai tolong oleh teman polisi.

"Saya tidak percaya. Bener kamu nggak kenal sedalam itu?" tanya hakim.

"Itu kan abnormal. Saudara nggak bisa apa menanyakan untuk apa rekening yang diminta? Kesaksian Saudara ini seperti akting," tandasnya.

Lalu hakim kembali bertanya apakah Eko mau membantu karena pernah terlibat dalam kasus narkoba, ia membantahnya.

Hakim juga mempertanyakan kebenaran jawaban tersebut.

Pasalnya, kata hakim, tidak semua orang bisa punya akses dan berkomunikasi dengan anggota Resnarkoba.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved