Berita Lampung

2 Bocah 6 Tahun di Lemong Pesisir Barat Jadi Korban Asusila Kakek Bejat

Terkuaknya kasus asusila ini berawal dari kecurigaan ibu korban karena melihat anaknya kesakitan dan ketakutan seusai bermain di rumah tetangganya.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Dua bocah di Lemong, Pesisir Barat menjadi korban asusila seorang kakek bejat. 

Tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara.

Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pesisir Utara guna pengembangan lebih lanjut," ujar Alsyahendra.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved