Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Hakim Cecar Hubungan Sales Cantik dan AKP Andri Gustami

Pasalnya, Selva mengaku memberikan rekening kosong miliknya kepada eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami secara cuma-cuma.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Selva, seorang sales cantik yang diduga memiliki hubungan khusus dengan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (23/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang mencecar Selva dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba jaringan internasional yang menjerat AKP Andri Gustami.

Pasalnya, sales cantik perusahaan otomotif di Bandar Lampung itu mengaku memberikan rekening kosong miliknya kepada eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami secara cuma-cuma.

Dalam sidang tersebut, Selva menceritakan bagaimana rekening miliknya digunakan oleh AKP Andri Gustami sebagai sarana menampung uang haram dalam aktivitasnya sebagai kurir narkoba di Lampung Selatan.

Selva bercerita memberikan rekening miliknya karena alasan sudah tidak digunakan.

Rekening tersebut diberikan setelah bertemu Andri Gustami sebanyak tiga kali.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Selva, mereka menjalin komunikasi yang cukup intens.

Bahkan terkadang keduanya larut dalam obrolan yang cukup privat.

Andri Gustami juga disebutnya kerap memberikan sejumlah uang.

Dalam komunikasi tersebut, Selva menilai Andri Gustami sebagai orang yang baik.

Atas keterangan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Lingga Setiawan mencecar Selva dengan banyak pertanyaan.

"Yakin bener baik? Memang sebaik apa? Tidak mungkin perempuan tanpa hubungan apa pun sebelumnya mau memberikan rekeningnya," kata Lingga.

"Apakah Saudari memiliki hubungan dengan terdakwa?" tanya hakim.

Pertanyaan itu tidak dijawab oleh Selva.

Hakim pun mengajukan pertanyaan lain.

Seperti, komunikasi seperti apa yang terjadi antara saksi dan terdakwa sebelum pemberian rekening kosong itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved