Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Hakim Cecar Hubungan Sales Cantik dan AKP Andri Gustami

Pasalnya, Selva mengaku memberikan rekening kosong miliknya kepada eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami secara cuma-cuma.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Selva, seorang sales cantik yang diduga memiliki hubungan khusus dengan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (23/11/2023). 

"Tidak ada, Pak. Hanya ngobrol saja. Sesekali tanya kabar," jawab Selva.

"Telepon-teleponan?" cecar hakim.

"Sesekali," ujar Selva.

Hakim tidak percaya begitu saja jawaban itu.

Pertanyaan itu diulang kembali.

"Sering. Tapi lebih sering siang. Tapi kadang juga malam," ucap Selva.

"Obrolin apa? Apakah ada kaitan dengan pekerjaan Andri Gustami lebih khusus berkaitan dengan kasus yang saat ini dijalani?" tanya hakim.

Selva menjawab tidak.

"Jadi apakah obrolan pribadi? Pribadi seperti apa?" tanya hakim lagi.

Selva hanya terdiam.

Hakim pun menduga keduanya menjalin hubungan khusus.

Argumen itu disebut hakim karena adanya pemberian rutin dari Andri Gustami kepada Selva.

"Jadi Saudara sudah terbiasa menerima pemberian hadiah. Pasti ada hubungan, pasti ada sebab," kata hakim.

"Mungkin saja Saudari tidak nyaman, karena ada terdakwa, istri, dan wartawan yang menyorot. Saya paham," tandas hakim.

Di akhir, hakim menjelaskan kebenaran hubungan asmara antara Selva dan AKP Andri Gustami untuk memastikan keterkaitan keduanya dalam aliran uang yang masuk ke rekening Selva.

"Jadi kita ini ingin memastikan, apakah Saudari ini terlibat dalam pencucian uang atau tidak?" kata hakim.

Hakim kembali ingin mempertegas hubungan saksi dengan terdakwa.

Meski begitu, Selva tetap bungkam.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved