Pemusnahan BB Narkoba di Lampung

BNNP Lampung Lakukan Penyuluhan Kepada Remaja Antisipasi Peredaran Narkoba

BNNP Lampung melakukan penyuluhan kepada remaja untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BNNP Lampung gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di Krematorium Lempasing, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung melakukan penyuluhan kepada remaja untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan mengatakan, pihaknya melakukan penyuluhan kepada para remaja untuk antisipasi peredaran gelap narkotika.

Baca juga: BNNP Lampung Bersama Polisi Akan Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Akhir Tahun

Baca juga: 1.460 Desa di Lampung Kategori Siaga Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

"Dengan melakukan penyuluhan kepada remaja diharapkan agar peredaran narkotika bisa ditekan," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan saat diwawancarai Tribun Lampung di Krematorium Lempasing, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023).

Pihaknya mencatat bahwa peredaran gelap narkotika marak saat ini tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga di wilayah pedesaan.

Penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung saat ini masih mengalami trend kenaikan.

Dari data hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan LIPI pada tahun 2019 bahwa angka prevalensi di Provinsi Lampung sebesar 0,90 persen atau sebanyak 31.811 orang penyalahguna.

Dengan tingkat prevalensi yang naik dengan angka yang cukup mengkhawatirkan, data ini juga didukung oleh penelitian BNN RI tentang wilayah rawan narkotika yang di lakukan pada tahun 2022.

BNN pusat mencatat bahwa adi ada 0,09 persen yang telah diambil dari data 2019 BNN pusat, terhadap penggunaan dari wilayah masyarakat.

Langkah dari BNNP Lampung dan bergerak untuk mencegah dan peredaran narkoba dengan langkah antisipasi peredaran dari setiap wilayah monitoring di kabupaten.

"Kami akan melakukan pencegahan di wilayah dengan antisipasinya penyuluhan kepada remaja, penguatan di desa dan antisipasi langkah awal," kata AKBP Hendry.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved