Berita Lampung
Polres Way Kanan Ajak Warga Tidak Termakan Hoax Jelang Pemilu 2024
Polres Way Kanan mengajak warga Way Kanan Lampung untuk tidak termakan informasi hoax menjelang Pemilu 2024.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan mengajak warga Way Kanan Lampung untuk tidak termakan informasi hoax menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, dalam binluh (pembinaan dan penyuluhan) di Kantor PNM Mekar Unit Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Jumat ( 24/11/2023),
Baca juga: Pengedar Narkoba Warga Kemiling Ditangkap, Polisi Amankan 10,47 Gram Sabu
Kegiatan ini dihadiri PS Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Way Kanan Aipda Furcon Fachruazi bersama dua personel Satbinmas Polres Way Kanan, Kepala Unit PNM Mekar Blambangan Umpu Welda dan Karyawan PNM Mekar.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhanuddin menyampaikan, ini merupakan rutinitas bagi petugas Polres Way Kanan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Ini bertujuan bahwa kita (Polisi) hadir di tengah rutinitas dari masyarakat untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada di wilayah masing-masing," ujarnya.
Ia menjelaskan, hal ini guna menciptakan kedekatan dengan masyarakat setempat.
"Sehingga tercipta kedekatan antara Kepolisian khususnya Polres Way Kanan dengan masyarakat," ucapnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya, menyebarkan informasi hoax menjelang Pemilu 2024.
"Jadi di moment ini, kami mengajak warga agar tidak gampang percaya, apalagi langsung menyebarkan informasi hoax menjelang Pemilu 2024 melalu media sosial," katanya.
Ia meminta masyarakat agar mencari kebenaran dari informasi yang di terima tersebut.
"Konfirmasi dulu informasi-informasi yang belum tahu kebenarannya, ke instansi terkait atau langsung ke Kepolisian," sebutnya.
Ia juga mengajak agar masyarakat bersama kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif.
"Petugas juga mengajak seluruh warga agar bersama Polri menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terlebih khusus di wilayah Hukum Polres Way Kanan," imbuhnya.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melengkapi administrasi berkendara seperti SIM.
"Untuk pembuatan SIM, pemohon bisa datang ke kantor Satpas Polres Way Kanan pada hari senin s.d Jum’at pukul 09.00 s.d 14.00 WIB," ungkapnya.
"Syarat administratif harus memiliki elektronik KTP (Kartu Tanda Penduduk), mengisi formulir permohonan, rumusan sidik jari, sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter, sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Petani Singkong Lampung Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka |
![]() |
---|
Bandar Lampung Borong Medali Emas Pencak Silat O2SN 2025 |
![]() |
---|
3 Hari Tak Pulang, Pria di Pesawaran Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Pria di Persawahan Teluk Pandan Pesawaran |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lampung Tengah Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Tukang Ojek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.