Berita Lampung
Biaya Ibadah Haji yang Ditanggung Jemaah Rp 56 Juta, Begini Penjelasan Kemenag Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan, biaya tersebut tidak akan sepenuhnya ditanggung oleh jemaah
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Persiapan tahapan ibadah haji dimulai sejak sekarang yakni tanggal 1 Desember 2023 sampai nanti waktu pemberangkatan pertama pada 12 Mei 2024 mendatang.
Sehingga masyarakat yang hendak melangsungkan ibadah haji bisa langsung memulai setoran awal yang diperkirakan mulai pada akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024.
"Insya Allah mulai pertengahan Desember atau awal Januari 2024 setoran awal sudah mulai jadi masyarakat sudah bisa membayar," kata Puji.
Pelunasan tersebut diperkirakan akan dimulai pada akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024.
Dengan pertimbangan kebijakan Menteri Agama terkait proses pembayaran yang boleh dicicil melalui metode top up sampai batas waktu pelunasan yang telah ditetapkan.
Terkhusus untuk skema pelayanan haji prioritas lanjut usia (lansia) pada 2024 akan tetap sama seperti tahun 2023 yakni tanpa ada jamaah pendamping lansia.
Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, disebutkan untuk persyaratan JCH prioritas lansia haru berusia minimal 85 tahun dan wajib menyertakan rekomendasi kesehatan.
"Kuota lansia 10 persen, ini juga ada banyak kesalahpahaman karena banyak yang merasa sudah berumur 65 tahun lalu minta prioritas. Seharusnya paling rendah 85 tahun dan pakai rekomendasi kesehatan. PR-nya Pak Kabid untuk merilis di sistem," jelasnya.
Mengenai kuota jemaah yang tersedia di Provinsi Lampung, Kemenag Lampung mengonfirmasi belum ada kepastian.
"Tiap tahun memang ada ketetapannya. Kuota lama 6.619, tapi kalau tahun depan belum dipastikan jumlahnya. Jangan pesimis karena pemerintah Arab Saudi selalu menambah kuota tiap tahunnya. Untuk mengurangi antrean yang sudah mendaftar haji perlu waktu 10 tahun lagi," terangnya.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, jumlah pendaftar jemaah haji reguler Lampung tahun 2023 sudah mencapai 8.315 ribu dengan masa tunggu 24 tahun.
Sementara jumlah JCH yang melakukan pembatalan sebanyak 1.838 orang dengan mayoritas alasan meninggal dunia.
Sedangkan jumlah JCH waiting list 148.803 orang serta jumlah pelimpahan 663 orang.
(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)
Usai Buang Air Kecil Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Sajam, Responnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Tuntun Polisi Ungkap Pencurian Motor Dinas di Tanggamus |
![]() |
---|
Pusat Tambah Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Dapat "Bisikan" dari DPRD |
![]() |
---|
Lampung Tunggu Kepastian Tertulis Besaran Alokasi TKD 2026 |
![]() |
---|
Polsek Pulau Panggung Beri Bantuan ke Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.