Berita Lampung

Warga Menjerit Harga Cabai Merah di Bandar Lampung Rp 100 Ribu per Kg Jelang Nataru 2024

Harga cabai merah di Bandar Lampung tembus Rp 100 ribu membuat keluhan warga karena sudah melebihi daging ayam

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Ilustrasi cabai merah. Harga cabai merah di Bandar Lampung tembus Rp 100 ribu membuat keluhan warga karena sudah melebihi harga daging ayam 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Harga cabai merah di Bandar Lampung kini tembus Rp 100 ribu per kg menjelang Natal dan tahun baru 2024. 

Warga Bandar Lampung kini mengeluhkan tingginya harga cabai merah yang sudah terjadi selama ini ditambah nantinya dekati Natal dan tahun baru. 

Baca juga: Gabungan Organisasi Perempuan Kampanyekan Cegah Kekerasan di Tugu Adupura Bandar Lampung

Baca juga: Sepanjang 2023 PLN Dapati Ratusan Pencurian Listrik di Bandar Lampung

Terlebih harga cabai merah di Bandar Lampung ini sudah melebihi harga daging ayam.  

Seorang pembeli di Pasar Way Kandis Bandar Lampung, Erna (45) mengeluh lantaran tingginya harga cabai tersebut. 

"Iya cabai naik pesat, semula hanya Rp 45 ribu per kilo menjadi Rp 100 ribu, kenaikannya luar biasa melebihi harga ayam," kata Erna kepada Tribunlampung, Minggu (3/12/2023).

Kendati naik Erna mengaku tetap membelinya karena menurutnya cabai merupakan kebutuhan pokok.

"Mau tidak mau ya harus dibeli apa jadinya kalau masak tanpa cabai pasti hambar," tuturnya.

Senada dengan Erna, pembeli di Pasar Tamin Bandar Lampung, Susi turut mengeluh lantaran harga cabai tinggi.

"Mahal, naik semua apalagi cabai sangat mahal, masak haraga cabai merah Rp 100 ribu, cabai caplak Rp 45 ribu, cabai rawit agak mending Rp 70 ribu," kata Susi.

Picu Inflasi

Adapun penyebab harga cabai naik lantaran Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bandar Lampung, tercatat mengalami inflasi 1,02 persen (mtm).

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Irfan Farulian mengatakan, inflasi IHK tersebut meningkat dibandingkan periode Oktober 2023 yang mengalami inflasi 0,30 persen (mtm) dan lebih tinggi dari rata-rata inflasi bulan November pada 3 tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi 0,52 persen.

Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dari inflasi nasional dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera yang masing-masing mengalami inflasi 0,38 persen (mtm) dan 0,61 persen (mtm). 

Secara tahunan, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan November 2023 tercatat sebesar 4,10 persen (yoy), juga lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera yang masing-masing tercatat 2,86 persen (yoy) dan 3,40 persen (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan November 2023 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras dengan andil masing-masing sebesar 0,555 persen, 0,199 persen 0,070 persen, 0,040 persen, dan 0,032 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved