Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Uang Tunai Rp 2,45 Miliar Dipindahkan dari Lemari ke Mobil Anak Buah Fredy Pratama
Dalam komunikasi itu, Burhan yang merupakan atasan keduanya memerintahkan Yusuf untuk segera mengamankan uang tersebut.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan muasal lolosnya uang transaksi narkoba yang disimpan terdakwa Yusuf Pribadi sebesar Rp 2,45 miliar.
Dibeberkan, mulanya uang tersebut disimpan di lemari kediaman Yusuf Pribadi.
Saat Theo Prasetyo Sukoco dicokok polisi pada 22 Juni 2023, Yusuf Pribadi berkomunikasi dengan Burhan Pariaman (DPO).
Burhan adalah salah satu anak buah Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional.
Dalam komunikasi itu, Burhan yang merupakan atasan keduanya memerintahkan Yusuf untuk segera mengamankan uang tersebut.
"Burhan Pariaman meminta Yusuf Pribadi untuk memindahkan uang yang ada di dalam lemari di rumah Yusuf Pribadi," kata JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (5/12/2023).
Uang itu dimasukkan ke mobil Daihatsu Xenia nopol B3165 RFN warna putih milik Burhan Pariaman yang saat itu diparkir di rumah Yusuf.
Atas perintah itu, Yusuf menyuruh anaknya memindahkan uang miliaran ke dalam mobil.
"Uang itu dimasukkan ke dalam koper dan dimasukkan ke mobil," jelas JPU.
Keesokan harinya, 23 Juni 2023, Yusuf dihubungi anaknya untuk menginformasikan bahwa uang tersebut sudah dipindahkan ke mobil.
"Keesokan harinya pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira jam 21.30 WIB, bahwa uang yang ada di dalam rumah sudah dimasukkan ke dalam mobil," beber JPU.
Pada 24 Juni 2023 sekira pukul 11.00 Wita, Yusuf dibekuk di Bandara Internasional Syamsudin Noor saat hendak balik ke Jakarta.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di TbB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.