Narkoba di Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Pastikan Sabu 39 Kg Bukan Jaringan Fredy Pratama
Polres Lampung Selatan pastikan kasus narkoba sabu 39 kilogram bukan terkait jaringan Freddy Pratama.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membantah pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak ada hubungannya dengan jaringan Fredy Pratama.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 1.400 minuman berbagai merek dan 576 liter tuak.
Hal itu merupakan, hasil ungkap dari kegiatan rutin yang ditingkat.
"Menjelang Hari Raya Natal, kita menggelar kegiatan rutin yang ditingkat yakni operasi penyakit masyakarat jelang hari raya dan juga pemilu mendatang," ujarnya saat ungkap kasus narkotika dan miras selama periode September-November 2023 di aula GWL Polres Lampung Selatan. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Narkoba di Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Sita Sabu 4 Kg dari Jaringan Internasional asal Malaysia |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Bidik Pelaku Narkoba Hukuman Mati dan Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Selidiki Jaringan Narkoba Wilayah Sumatera |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilogram Narkoba di 18 Lokasi |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Aceh, Medan dan Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.