Narkoba di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Pastikan Sabu 39 Kg Bukan Jaringan Fredy Pratama

Polres Lampung Selatan pastikan kasus narkoba sabu 39 kilogram bukan terkait jaringan Freddy Pratama.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membantah pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak ada hubungannya dengan jaringan Fredy Pratama. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 1.400 minuman berbagai merek dan 576 liter tuak.

Hal itu merupakan, hasil ungkap dari kegiatan rutin yang ditingkat.

"Menjelang Hari Raya Natal, kita menggelar kegiatan rutin yang ditingkat yakni operasi penyakit masyakarat jelang hari raya dan juga pemilu mendatang," ujarnya saat ungkap kasus narkotika dan miras selama periode September-November 2023 di aula GWL Polres Lampung Selatan. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved