Berita Lampung

Jaksa Segera Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Terminal Mesuji ke Pengadilan

Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Ardi Herilansyah mewakili Kajari Azy Tyawardhana, Kamis (7/12/2023).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Dua Tersangka NH dan B yang Diamankan Kejari Mesuji terkait kasus korupsi Terminal Tipe C. Jaksa segera limpahkan kasus korupsi terminal di Mesuji ke pengadilan. 

Walaupun demikian, pihaknya menyebut bakal membukanya di muka persidangan.

Leonardo mengatakan penetapan dan penahanan tersangka baru ini, usai Kejari Mesuji melakukan serangkaian penyidikan.

Sehingga ditemukannya bukti yang cukup mengarah adanya dugaan Tipikor hingga menimbulkan kerugian negara.

"Jadi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait atas kegiatan pekerjaan pembangunan terminal penumpang tipe c di KTM Mesuji dengan total anggaran mencapai Rp 1,7 Miliar," jelasnya.

Hasilnya pun kata dia terdapat tersangka lainya yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Termasuk H selaku ASN di Pemkab Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved