Berita Lampung
Dua Maling Pembobol Ruko di Mesuji Ditangkap Polisi
Polsek Simpang Pematang berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah ruko yang berada di Rt/Rw 003/004, Desa Simpang Mesuji, Lampung
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Ditambahkan Muphian, kejadian pencurian itu dilakukan pada Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB lalu.
Akan tetapi diketahuinya pencurian itu sekitar pukul 06.30 WIB, saat korban sedang membuka ruko miliknya.
Saat itu korban langsung terkejut karena melihat pintu terbuka, ditambah gembok toko sudah tiada.
Seketika korbanpun langsung memeriksa etalase rokok dan terlihat sudah dicuri.
Setelah itu, korban juga memeriksa semua isi toko miliknya.
Hasilnya mulai rokok hingga telur ayam seberat 18 kilogram hilang dicuri.
"Kerugiannya akibat insiden pencurian mencapai Rp 4 juta," ucapnya.
Muphian menjelaskan, atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Alasan Hanan A Rozak Belum Umbar Nama Sekretaris Golkar Lampung |
![]() |
---|
Ada Aksi, SD dan SMP di Bandar Lampung Diimbau Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Hanan A Rozak Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Senangnya Faqih Bisa Juara Lomba Makan Kerupuk Tribun Lampung |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 3 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.