Berita Lampung

Dua Maling Pembobol Ruko di Mesuji Ditangkap Polisi

Polsek Simpang Pematang berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah ruko yang berada di Rt/Rw 003/004, Desa Simpang Mesuji, Lampung

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Ilustrasi dua pelaku diamankan polisi 

Ditambahkan Muphian, kejadian pencurian itu dilakukan pada Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB lalu.

Akan tetapi diketahuinya pencurian itu sekitar pukul 06.30 WIB, saat korban sedang membuka ruko miliknya.

Saat itu korban langsung terkejut karena melihat pintu terbuka, ditambah gembok toko sudah tiada.

Seketika korbanpun langsung memeriksa etalase rokok dan terlihat sudah dicuri.

Setelah itu, korban juga memeriksa semua isi toko miliknya.

Hasilnya mulai rokok hingga telur ayam seberat 18 kilogram hilang dicuri.

"Kerugiannya akibat insiden pencurian mencapai Rp 4 juta," ucapnya.

Muphian menjelaskan, atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved