Berita Lampung

64 Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Lampung Selatan, Pelaku Orang Terdekat

Dinas PPPA mencatat 64 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Lampung Selatan, Lampung.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Dinas PPPA Catat 64 Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Lampung Selatan. 

Acam menjelaskan penyebab terjadinya kasus perempuan dan anak bisa disebabkan beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi, pergaulan anak, kemajuan teknologi dan kurangnya pengawasan dari orang tua (keteledoran).

Upaya langkah-langkah Dinas PPPA atau pemerintah untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

1. Melakukan Sosialisasi melalui PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) desa untuk lebih berperan aktif terhadap masyarakat atau warga yang rawan kekerasan.

2. Mengajak seluruh elemen masyarakat bertindak waspada terhadap orang baru dilingkungan kita atau mereka.

3. Mengimbau kepada orang tua untuk memberikan pemahaman terhadap anak untuk waspada terhadap orang yang baru dikenal.

4. UPTD PPA melakukan penjangkauan ke rumah korban, pendampingan terhadap korban baik di RS, di Polres, assesment ke psikolog klinis dan pendampingan di Pengadilan Negeri antar-jemput.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved