Berita Lampung
64 Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Lampung Selatan, Pelaku Orang Terdekat
Dinas PPPA mencatat 64 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Lampung Selatan, Lampung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Acam menjelaskan penyebab terjadinya kasus perempuan dan anak bisa disebabkan beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi, pergaulan anak, kemajuan teknologi dan kurangnya pengawasan dari orang tua (keteledoran).
Upaya langkah-langkah Dinas PPPA atau pemerintah untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
1. Melakukan Sosialisasi melalui PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) desa untuk lebih berperan aktif terhadap masyarakat atau warga yang rawan kekerasan.
2. Mengajak seluruh elemen masyarakat bertindak waspada terhadap orang baru dilingkungan kita atau mereka.
3. Mengimbau kepada orang tua untuk memberikan pemahaman terhadap anak untuk waspada terhadap orang yang baru dikenal.
4. UPTD PPA melakukan penjangkauan ke rumah korban, pendampingan terhadap korban baik di RS, di Polres, assesment ke psikolog klinis dan pendampingan di Pengadilan Negeri antar-jemput.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.