Berita Lampung

Curi Ayam Bangkok di Bumiratu Nuban Lampung Tengah, Seorang Bocah 15 Tahun Nyaris Dihakimi Massa

Kejadian bermula saat pelaku mengendap-endap di kandang ayam milik Amat Tauri (52), Rabu (13/12/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Dokumentasi Polsek Bumiratu Nuban
Warga mengamankan dua pelaku pencurian ayam di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu (13/12/2023). 

Ditambah lagi, korban melihat ada motor terparkir di kandang.

Ia juga memergoki dua orang tak dikenal sedang memegangi karung.

Sontak, korban langsung berteriak untuk minta bantuan warga.

"Warga langsung berdatangan dan mengepung kedua pelaku yang tepergok mencuri ayam," kata Roma.

Kemudian korban langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Sekira pukul 12.00 WIB, kedua pelaku diamankan polisi dari kepungan warga.

Polisi menjemput pelaku di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

"Pelaku dijerat kasus pasal 363 KUHPidana atau pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved