Berita Lampung

16 Orang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tempat Kos di Bandar Lampung, Ada Oknum Guru Hingga Bidan

Polsek Sukarame Bandar Lampung amankan 16 orang bukan suami istri di tempat kos, ada oknum guru honorer, bidan, mahasiswi, pemakai narkoba

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Kepala Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung Kompol Warsito jelaskan 16 terjaring razia di tempat kos. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung mengamankan 16 orang bukan suami istri dan pengguna narkoba. 

Mereka diamankan saat Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung yang melakukan razia di beberapa tempat kos.

Dari 16 orang yang terjaring razia Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung ada oknum guru honorer, bidan, mahasiswi, pemakai narkoba.

Kepala Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung Kompol Warsito mengatakan, tim berjumlah 15 personel melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (17/12/2023) dari pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

"Ada 16 orang yang kami amankan dari hasil razia yang kami lakukan," kata Kepala Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung Kompol Warsito saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (18/12/2023). 

Polisi memulai kegiatan preemtif dan preventif di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sukarame. 

Kemudian berlanjut ke Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim. 

Kemudian pada pukul 02.30 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Way Halim Permai, ada tempat indekos yang sering mengganggu ketertiban umum. 

Tim berangkat ke lokasi di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Way Halim Permai dan langsung melakukan razia.

Di dalam kamar kos tersebut ditemukan sepasangan orang yang bukan suami istri.

Di tempat kos di Jalan Pulau Sanama, Kelurahan Way Halim Permai ditemukan sepasang bukan suami istri.

Tim berlanjut menggelar razia pukul 04.00 WIB di Jalan Urip Sumoharjo dan ditemukan lagi dalam kamar sepasang bukan suami istri. 

Pada pukul 05.00 WIB tim kembali melaksanakan razia di kosan di Jalan Urip Sumoharjo ditemukan empat orang di dalam salah satu kamar yang diduga menggunakan narkoba. 

"Dengan rincian tiga orang laki-laki dan satu orang wanita dengan barang bukti lima plastik diduga bekas narkoba," kata Kompol Warsito.

Ada satu buah botol sebagai bong, tiga korek api, satu pipet yang berbentuk skop dan empat handphone.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved