Berita Lampung
16 Orang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tempat Kos di Bandar Lampung, Ada Oknum Guru Hingga Bidan
Polsek Sukarame Bandar Lampung amankan 16 orang bukan suami istri di tempat kos, ada oknum guru honorer, bidan, mahasiswi, pemakai narkoba
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Adapun pasangan tersebut yakni DA ditangkap saat bersama pasangannya CS yang merupakan oknum bidan di Lampung Selatan di dalam kamar.
Lalu, NPO ditangkap saat bersama AGT yang merupakan pekerja di tempat karaoke.
JLP bersama dengan pasangannya JAS mahasiswi kampus negeri di Bandar Lampung.
"Polisi juga menangkap MRS yang merupakan honorer di SMA negeri di Bandar Lampung, bersama dengan APP," kata Kompol Warsito.
MDN ditemukan bersama pasangannya yakni MPA, lalu MDL dengan pasangannya IMD.
Polisi juga menangkap empat orang yang diamankan mengonsumsinya narkoba jenis sabu yakni diantaranya IH warga Way Kanan.
INM warga Way Kanan, AA warga Kecamatan Tanjungkarang Timur, dan HR warga Kecamatan Tanjungkarang Timur.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra).
| Uang Rp 340 Juta Milik Warga Pesawaran Raib Dibawa Kabur Seorang Pria |
|
|---|
| Jaksa Masuk ke Sawah di Metro, Progran Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Warga Bersama TNI dan Polri Perbaiki Jembatan di Lampung Tengah |
|
|---|
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu |
|
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Polsek-Sukarame-Polresta-Bandar-Lampung-Kompol-Warsito-jelaskan-16.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.