Kasus Narkoba di Bandar Lampung

4 Tahanan Polda Lampung Kabur Dijemput Pakai Sepeda Motor

Setelah keluar dari Rutan Tahti Polda Lampung, mereka dijemput oleh Suyatno dengan menggunakan sepeda motor.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Empat tahanan Polda Lampung kabur dengan dibantu dua rekannya. 

Sari adalah istri Asnawi, salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.

"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dkk.

Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.

Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.

"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin. 

Kronologi Kabur

Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Belum ada keterangan resmi maupun kronologi dari Polda Lampung terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.

Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap.

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.

Ia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.

Setelah itu Surdiyansyah dan petugas lain melakukan pengecekan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved